Motor menjadi alat transportasi yang paling banyak digunakan oleh siswa SMAN 5 Malang. Oleh karena itu, kepemilikan SIM menjadi hal utama yang harus dimiliki oleh siswa. Untuk memiliki SIM, siswa harus sudah berusia 17 tahun, sehingga siswa yang sudah memenuhi syarat tersebut sudah bisa memilikinya. Menyadari hal tersebut, SAMSAT Kota Malang mengadakan sosialisasi pembuatan SIM di SMAN 5 Malang agar tidak terjadi pelanggaran di kalangan siswa.

Siswa dapat menggunakan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) atau Digital Korlantas Polri untuk membuat SIM online. Berikut, cara  membuat SIM secara online, seperti Liputan6.com kutip dari berbagai sumber.

  1. Download aplikasi sinar di google play store atau app store
  2. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukan kode OTP
  3. Melakukan regsitrasi dengan memasukan nomor NIK
  4. Lakukan face recognition
  5. Pilih jenis SIM yang hendaak dibuat
  6. Pembayaran SIM baru
  7. Ujian teori online
  8. Setelah lulus, akan mendapatkan QR Code
  9. Pilih Satpas untuk ujian praktik
  10. Pilih jadwal ujian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *